Test Footer 2

Peperangan yang terjadi di masa Rosulullah Saw.

Peperangan-peperangan di Masa Rasulullah SAW dan Sebab-Sebab Terjadinya


Berikut ini dijelaskan secara ringkas tentang sebab-sebab terjadinya peperangan di mana Rasulullah SAW terlibat di dalamnya.
1 Perang Waddan, tidak terjadi pertempuran sebab tidak bertemu dengan pasukan Quraish. Ikatan perjanjian damai dilakukan dengan Bani Dhamrah.
2. Perang Buwath, tidak dapat menyusul kafilah Quraish.
3. Perang Dzul ‘Usyairah, tidak terjadi kontak senjata, Rasulullah SAW mengadakan ikatan perjanjian damai di jalur kafilah dagang itu dengan kabilah Bani Mudlij dan sekutu-sekutu Bani Dhamrah.
4. Perang Badar pertama, tidak terjadi kontak senjata sebab pasukan Muslimin tidak dapat mengejar pasukan Quraish yang telah menyerang dan merampok/menjarah tempat-tempat penggembalaan di daerah pinggiran Madinah.
5. Perang Badar Al-Kubra terjadi karena Quraisy menginginkan terjadinya kontak senjata (perang) dengan pasukan Muslimin, walaupun
kafilah dagang mereka telah memasuki jalur yang aman. Akhir
pertempuran pasukan Muslimin memenangkan peperangan Badar Al-Kubra ini.
Terdapat sekitar 68 orang tawanan perang (Suku Quraish) yang diperintahkan oleh Rasulullah SAW untuk diperlakukan dengan baik, sabdanya SAW: “Perlakukanlah tawanan itu dengan baik.”
Sebahagian tawanan menebus kebebasan mereka dengan membayar antara 1000 Dirham sampai 4000 Dirham karena mereka orang kaya. Sementara ada sebahagian tawanan yang dibebaskan tanpa membayar tebusan karena mereka tergolong miskin. Dan ada sebahagian lagi yang dibebani mengajar anak-anak kaum Muslimin sebelum dibebaskan karena mereka adalah di antara orang-orang yang terpelajar.
6. Perang Bani Qainuqa (Kaum Yahudi) di Madinah adalah dikarenakan Kabilah Bani Qainuqa telah melanggar perjanjian dengan pihak Rasulullah dan membantu Quraisy untuk memusuhi Islam. Tidak terjadi pertempuran karena Bani Qainuqa telah keluar dari Madinah.
Bani Qainuqa kalah dalam peperangan tanpa pertumpahan darah setelah dikepung oleh pasukan Muslimin selama 15 hari. Keputusan Rasulullah SAW terhadap Bani Qainuqa yang kalah adalah diusir keluar dari Madinah dengan meninggalkan senjata-senjata dan peralatan tukang pengrajin (kraft) emas, tetapi boleh membawa anak-anak, isteri dan harta benda mereka bersama.
7. Perang Bani Sulaim, terjadi karena Rasulullah SAW mengetahui persiapan yang mereka lakukan untuk menyerang Muslimin di Madinah tetapi tidak terjadi pertempuran sebab Kabilah Bani Sulaim dan Bani Ghatafan melarikan diri dan meninggalkan harta benda mereka.
8. Perang Sawiq, terjadi karena Rasulullah SAW mengetahui persiapan yang mereka lakukan untuk menyerang Muslimin di Madinah tetapi tidak terjadi pertempuran sebab lepasnya pasukan musuh yaitu kaum Quraisy Makkah dari kejaran pasukan kaum Muslimin.
9. Perang Dzu Amar, terjadi karena Rasulullah SAW mengetahui persiapan yang mereka lakukan untuk menyerang Muslimin di Madinah tetapi tidak terjadi pertempuran sebab Kabilah Bani Tsalabah dan Bani Muharib telah melarikan diri, dan pasukan kaum Muslimin menempati (menguasai) perkampungan mereka sekitar sebulan.
10. Perang Bahran, terjadi karena Rasulullah SAW mengetahui persiapan yang mereka lakukan untuk menyerang Muslimin di Madinah tetapi tidak terjadi pertempuran sebab Kabilah Bani Sulaim melarikan diri dan pasukan kaum Muslimin menempati (menguasai) perkampungan mereka sekitar dua bulan.
11. Perang Uhud dikarenakan Quraisy ingin membalas kekalahan mereka pada peperangan Badar Al-Kubra. Dengan persiapan pasukan perang Quraisy yang sudah berangkat ke arah Madinah, menjadi alasan bagi pihak Muslimin untuk mempertahankan kedaulatan Madinah.
Korban tewas dan kerugian besar di pihak pasukan Muslimin di bukit Uhud tetapi dari sekian episode pertempuran yang akhirnya dimenangi oleh pasukan Muslimin pada Perang Hamra’ul Asad walaupun banyaknya korban di pihak Muslimin akibat pertempuran.
13. Perang Bani Nadhir (Kaum Yahudi) terjadi karena Bani Nadhir telah melanggar perjanjian damai yang disepakati dengan pihak Muslimin dan Bani Nadhir diketahui berencana untuk membunuh Nabi Muhammad SAW.
Perang ini tidak terjadi pertempuran karena Bani Nadhir lari ke perkampungan mereka yang sudah dipersiapkan benteng yang kuat untuk menghadapi pasukan Muslimin. Dengan kepungan yang dilakukan oleh pasukan Muslimin mengakibatkan mereka menyerah lalu keluar dari Madinah.
Terjadi kekalahan yang tertimpa Bani Nadhir akibat dikepung oleh pasukan Muslimin selama sekitar 20 hari. Keputusan Rasulullah SAW setelah diadakan perundingan damai (gencatan senjata) adalah bahwa Bani Nadhir harus keluar dari Madinah, untuk setiap 3 orang hanya boleh membawa harta kekayaan yang dimuatkan pada seekor unta saja tanpa membawa senjata.
14. Perang Dzatur Riqa terjadi karena Bani Tsa’labah dan Bani
Muharib (dari Kabilah Najed) yang berkonsentrasi untuk memerangi Madinah dan juga membalas Kabilah Najed (Nejd) terhadap peristiwa Tragedi Bi’ir Ma’unah yang telah membunuh 70 utusan pendakwah Islam di Bi’ir Ma’unah Nejd. Tetapi Perang ini tidak terjadi pertempuran sebab kedua Kabilah itu melarikan diri sebelum bertemu dengan pasukan Muslimin.
15. Perang Badar terakhir terjadi dikarenakan keinginan pihak Quraisy bersama kaum Yahudi untuk membalas Perang Uhud, tetapi setelah pasukan Muslimin menunggu selama 8 hari pasukan Quraisy tidak muncul.
16. Perang Daumatul Jandal terjadi karena ingin menumpaskan kabilah-kabilah di Daumatul Jandal yang hendak melakukan penyerangan ke Madinah. Tetapi kabilah-kabilah itu telah bersembunyi dan melarikan diri.
17. Perang Bani Musthaliq terjadi dikarenakan Bani Musthaliq sedang mengkonsentrasikan kekuatan untuk menyerang Madinah. Pasukan Muslimin mengepung Bani Musthaliq setelah terjadi pertempuran kecil yang berakibatkan 10 orang dari Bani Musthaliq yang tewas. Kemudian mereka menyerah diri lalu menjadi tawanan pasukan Muslimin. Sementara kabilah-kabilah lain yang menjadi sekutu Bani Musthaliq melarikan diri.
18. Perang Khandak adalah pertahanan (defensive) dalam bentuk pembuatan parit di sekeliling Madinah. Pasukan Muslimin membuat pertahanan parit bagi menghambat kekuatan pasukan musuh yang terdiri dari Kabilah Quraisy, kaum Yahudi dan kabilah-kabilah Arab lainnya menjadi satu aliansi kekuatan.
Pertempuran terjadi dalam waktu yang relatif sebentar setelah niereka merasa kaget dengan parit yang dibuat oleh pasukan Muslimin Madinah. Kemenangan di tangan pasukan Muslimin setelah Rasulullah SAW berhasil memberikan isu kebencian dan memicu kekacauan di tubuh aliansi, yang akhirnya mereka saling memusuhi dan kemudian meninggalkan Madinah.
19. Perang Bani Quraizah terjadi karena pelanggaran perjanjian damai yang dilakukan oleh Bani Quraizah (Kaum Yahudi) dengan ikut sertanya mereka di pihak aliansi pada Perang Khandak. Pasukan Muslimin mengadakan pengepungan terhadap benteng pertahanan di pemukiman Bani Quraizah sekitar 25 hari tanpa terjadinya pertempuran. Hanya terdapat seorang Muslim yang menjadi korban tewas karena dibunuh oleh seorang wanita dari Bani Quraizah.
Bani Quraizah menyerah diri ke pasukan Muslimin lalu mereka meminta Saad Bin Mu’adz r.a untuk membuat keputusan perundingan damai (permintaan ini dipersetujui oleh Rasulullah SAW), maka diputuskan oleh Saad Bin Mu’adz r.a.
Pejuang-pejuang dari Bani Quraizah yang ikut berperang pada pasukan Ahzab (pasukan musuh di Perang Khandak), akan dihukum mati. Bani Quraizah keluar dari Madinah, selain yang dihukum mati. Harta benda milik Bani Quraizah diambil dan dibagi-bagikan kepada kaum Muslimin yang ikut berperang.
Anak-anak dan wanita Bani Quraizah tidak dibunuh, kecuali seorang saja yaitu wanita yang membunuh seorang Muslim ketika terjadinya pengepungan.
20. Perang Bani Lihyan terjadi karena membalas Kabilah Bani Lihyan (Tragedi Ar-Raji’) yang telah melakukan pengkhianatan dengan pembunuhan terhadap 4 orang juru dakwah Islam dan menjual 2 orang juru dakwah Islam kepada Quraisy yang kemudiannya dibunuh juga. Tidak terjadi pertempuran sebab Bani Libyan telah melarikan diri.
21. Perang Dzi Qarad dilakukan oleh Rasulullah SAW karena sekelompok penjarah dari Bani Ghatafan telah membunuh seorang Muslim dan membawa lari seorang wanita Muslimah bersama onta-onta ternakan. Tidak terjadi pertempuran, hanya pengejaran yang berhasil menyelamatkan wanita Muslimah itu dan kawanan onta ternakan. Sementara sekelompok penjarah dapat melarikan diri.
22. Perang Hudaibiyah direncanakan oleh Rasulullah SAW karena mengambil kesempatan musim Haji ke Baitul Haram Makkah, di mana bangsa Arab berkumpul untuk berhaji (budaya Arab). Rasulullah SAW meyakini bahwa tidak akan terjadi pertempuran sebab budaya Arab melarang (tidak boleh) berperang pada bulan haji.
Misi Hudaybiyah adalah misi dakwah dengan menampakkan eksistansinya umat Islam yaitu pengikut Rasulullah SAW kepada bangsa Arab, dengan harapan mereka menerima Islam. Dengan kesempatan ini Rasulullah SAW mengadakan perjanjian damai dengan kabilah Quraisy, perjanjian ini dinamakan Hudnah Hudaybiyah yang berarti gencatan senjata Hudaybiyah.
23. Perang Khaibar adalah pertempuran antara pasukan Muslimin dengan kaum Yahudi Khaibar yang ada di Madinah. Penyebab terjadinya pertempuran ini adalah karena Kaum Yahudi Khaibar menghasut kabilah-kabilah Arab untuk memusuhi kaum Muslimin.
Pertempuran sengit terjadi di kawasan perbentengan Yahudi Khaibar selama 3 hari yang akhirnya Yahudi Khaibar tertekan dan menyerahkan diri dengan syarat kaum Muslimin melindungi keselamatan jiwa mereka (tidak membunuh).
Permintaan tersebut dipersetujui oleh Rasulullah SAW dan menyerahkan perkebunan wilayah Khaibar kepada Yahudi Khaibar dengan kesepakatan setengah hasil panen diperuntukkan untuk kaum Muslimin.
Terdapat pertempuran-pertempuran lain dengan kaum Yahudi yang memusuhi kaum Muslimin yaitu; Yahudi Fadak, terjadi pertempuran dengan pasukan Muslimin, yang kemudian Yahudi Fadak menyerah diri dan berdamai dengan persyaratan yang sama seperti Yahudi Khaibar. Yahudi Wadil Qura, terjadi pertempuran beberapa jam dengan pasukan Muslimin yang kemudian terjadi perundingan damai, hasil perundingan sama seperti kepada Yahudi Khaibar.
24. Perang ‘Umratul Qadha tidak terjadi pertempuran, tetapi Rasulullah SAW memimpin pasukan kaum Muslimin ke Makkah (sebelum fathu Makkah) untuk menampakkan kekuatan kaum Muslimin dan persiapan mereka kepada kaum Quraish Makkah jika kaum Muslimin ditantang untuk berperang. Perang ini lebih bersifat perang urat saraf.
25. Perang Fathu Makkah dipicu oleh pelanggaran gencatan senjata yang dilakukan oleh pihak Quraisy. Dengan demikian Rasulullah SAW mempunyai alasan untuk mengerahkan pasukan Muslimin untuk menguasai Makkah, tanah air Rasulullah dan para muhajirin, dan yang lebih utama adalah Baitul Haram yang disucikan oleh Islam.
Hanya terjadi pertempuran kecil yang tak berarti pada satu sisi Makkah(itu disebabkan Kaum radikal Quraisy yang memulai), sementara pasukan Muslimin memasuki Makkah dengan aman tanpa terjadi pertumpahan darah. Sebelum masuk ke Makkah, Rasulullah SAW memerintah pasukan Muslimin untuk tidak memulai kontak senjata ketika bergerak masuk ke Makkah sebelum Quraish memulai, dan beliau membuat pernyataan untuk disampaikan kepada penduduk Makkah. Sabda Rasulullah SAW:
“Barangsiapa yang masuk ke rumah Abu Sofyan ia selamat, barangsiapa yang menutup pintu rumahnya ia selamat dan barangsiapa yang masuk ke dalam Masjidil Haram ia selamat.”
Setelah Makkah telah dapat dikuasai oleh Rasulullah SAW dan kaum Muslimin, maka kaum Quraisy seluruhnya dikumpulkan, lalu beliau SAW membebaskan mereka yang kemudiannya mereka semua memeluk agama Islam tanpa dipaksa.
Begitu juga pengampunan diberikan kepada orang-orang yang telah diperintahkan Rasulullah SAW untuk dibunuh sebelum memasuki Makkah, ada 10 orang tetapi hanya 3 lelaki dan seorang wanita saja yang terbunuh. Di antara yang masih hidup di saat pemberian pengampunan adalah, Abdullah bin Saad, Ikrimah bin Abi Jahal, Al-Haris bin Hisham, Zuhair bin Abu Umayyah, seorang hamba sahaya Ibnu Khattal, Sarah maula Bani Abdul Muthalib dan Hindun bin ‘Utbah.
Pernah seorang dari pasukan Muslimin dari kabilah Khuza’ah membunuh seorang lelaki karena membalas kematian saudaranya, tetapi malah Rasulullah SAW marah dan mengatakan seandainya terjadi lagi maka akan dilaksanakan hukum Qishash ke atas pelaku (dari pasukan Kaum Muslimin).
Pada waktu penaklukan Makkah, diketika Rasulullah SAW sedang melakukan Thawaf di Baitullah, ada seorang musyrik yang mendekati beliau dan bermaksud membunuh Rasulullah SAW.
Sebagai seorang Nabi, Rasulullah SAW mengetahui niat orang musyrik itu namun beliau tidak memperlakukan kasar atau membunuhnya tetapi beliau ajak berbicara dan sambil tersenyum beliau meletakkan tangannya di dada orang musyrik tersebut. Kemudian pergilah orang musyrik tersebut yang kemudian mendapat hidayah menerima Islam.
26. Perang Hunain diakibatkan oleh Kabilah Bani Hawazun, Kabilah Tsaqif dan kabilah yang lain yang hendak melakukan penyerangan terhadap kaum Muslimin di Makkah. Pertempuran terjadi dengan hasil kabilah Bani Hawazun dapat dikalahkan dan dapat mengusir Kabilah Tsaqif mundur ke pemukiman mereka.
Bani Hawazun kalah sehingga kebanyakan mereka menjadi tawanan perang. Namun kemudian seluruh tawanan yang terdiri dari lelaki, anak-anak dan wanita Bani Hawazun dibebaskan oleh Rasulullah SAW kembali ke kaum mereka Bani Hawazun (masih dengan agama asal). Tetapi mereka semua kemudian menerima Islam tanpa dipaksa.
27. Perang Hisoru Thaif adalah pengepungan yang dilakukan oleh pasukan Muslimin terhadap kabilah Tsaqif setelah melarikan diri kalah di pertempuran Perang Hunain. Sempat terjadi pertempuran ketika pengepungan tetapi karena benteng pertahanan di pemukiman Kabilah Tsaqif sangat kuat maka pasukan Muslimin hanya dapat melakukan pengepungan saja. Terhadap Bani Tsaqif yang berlindung di balik benteng pertahanan mereka, ditinggalkan oleh pasukan Muslimin setelah terjadi pertempuran dan pengepungan selama sekitar sebulan.
Pertimbangan ditinggalkan pengepungan tersebut antara lain karena kuatnya pertahanan benteng dan karena diketahui sudah mulai semakin banyak dari kalangan Bani Tsaqif yang menerima Islam maka diperkirakan lambat-laun seluruh Bani Tsaqif akan menerima Islam.
28. Perang Tabuk terjadi karena pasukan Romawi telah bersiap sedia di bagian utara perbatasan Arab untuk melakukan penyerangan terhadap pihak Muslimin. Tetapi tidak terjadi pertempuran karena setelah pasukan Muslimin tiba di Tabuk ternyata pasukan Romawi tidak ada, sebab mereka telah mundur ke arah utara. Selama menunggu kehadiran pasukan Romawi selama 20 hari, kegiatan Rasulullah SAW adalah mengadakan ikatan perjanjian damai dengan kabilah-kabilah dan penduduk yang berada di sekitar perbatasan Hijaz dan Syam

Cara dakwah Rosulullah Saw.

Cara Dakwah Rosulullah


Dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah terbagi dalam 2 periode, yaitu di Mekkah dan Madinah.
Pada awal periode Mekkah Rasulullah berdakwah secara sembunyi-sembunyi, mendatangi orang-orang dekat Beliau antara lain istri Beliau Khadijah, keponakannya Ali, budak Beliau Zaid, untuk diajak masuk Islam. Ketika turun surat al Muddatstsir : 1-2, Rasululah mulai melakukan dakwah di tengah masyarakat, setiap bertemu orang Beliau selalu mengajaknya untuk mengenal dan masuk Islam (masih dalam keadaan sembunyi-sembunyi).
Ketika Abu Bakar menyatakan masuk Islam, dan menampakkannya kepada orang-orang yang dia percayai, maka muncullah nama-nama seperti Utsman bin Affan, Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abi Waqash dan Thalhah bin Ubaidillah yang juga masuk Islam. Dan seterusnya diikuti oleh yang lain seperti Abu ‘Ubaidah, Abu Salamah, Arqom bin Abi al Arqom, dll. Beliau menjadikan rumah Arqom bin Abi al Arqom sebagai pusat pengajaran dan sekaligus pusat kutlah (kelompok) yang dalam bahasa kita tepatnya disebut sekretariat. Di tempat ini Rasulullah mengajarkan hukum-hukum Islam, membentuk kepribadian Islam serta membangkitkan aktivitas berpikir para sahabatnya tersebut. Beliau menjalankan aktivitas ini lebih kurang selama 3 tahun dan menghasilkan 40 orang lebih yang masuk Islam.
Selama 3 tahun membangun kutlah kaum muslim dengan membangun pola pikir yang islami (‘aqliyah islamiyah) dan jiwa yang islami (nafsiyah islamiyah), maka muncullah sekelompok orang yang memiliki syakhsiyah islamiyah (kepribadian Islam) yang siap berdakwah di tengah-tengah masyarakat jahiliyah pada saat itu. Hal ini bertepatan dengan turunnya surat al Hijr : 94, yang memerintahkan Rasulullah untuk berdakwah secara terang-terangan dan terbuka. Ini berarti Rasulullah dan para sahabatnya telah berpindah dari tahapan dakwah secara sembunyi-sembunyi (daur al istikhfa’) kepada tahapan dakwah secara terang-terangan (daur al i’lan). Dari tahapan kontak secara individu menuju tahap menyeruh seluruh masyarakat.
Sejak saat itu mulai terjadi benturan antara keimanan dan kekufuran, antara pemikiran yang haq dan pemikiran yang batil. Tahapan ini disebut marhalah al tafa’ul wa al kifah yaitu tahap interaksi dan perjuangan. Di tahapan ini kaum kafir mulai memerangi dan menganiayah Rasulullah dan para sahabatnya. Ini adalah periode yang paling berat dan menakutkan di antara seluruh tahapan dakwah. Bahkan sebagian sahabat yang dipimpin oleh Ja’far bi Abi Thalib diperintahkan oleh rasul untuk melakukan hijrah ke Habsyi. Sementara Rasulullah dan sahabat yang lain terus melakukan dakwah dan mendatangi para ketua kabilah atau ketua suku baik itu suku yang ada di Mekkah maupun yang ada di luar Mekkah. Terutama ketika musim haji, dimana banyak suku dan ketua sukunya datang ke Mekkah untuk melakukan ibadah haji. Rasulullah mendatangi dan mengajak mereka masuk Islam atau minimal memberikan dukungan terhadap perjuangan Rasulullah.
Benturan antara Rasulullah dengan kafir Quraisy terjadi karena Rasulullah dan para sahabat selalu melecehkan khayalan mereka, merendahkan tuhan-tuhan mereka, menyebarkan rusaknya kehidupan mereka yang rendah, dan mencela cara-cara hidup mereka yang sesat.
RASULULLAH TIDAK PERNAH BERKOMPROMI APALAGI BEKERJASAMA MENJALANKAN SISTEM KEHIDUPAN RUSAK DAN SESAT BUATAN MANUSIA JAHILIYAH. Al Qur’an senantiasa turun kepada Beliau, dan menyerang orang-orang kafir secara gamblang : “sesunggunya kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah adalah umpan neraka jahannam.” (TQS 21 : 98). al Qur’an juga menyerang praktek riba yang telah turun temurun mewarnai kehidupan jahiliyah : “dan segala hal yang kalian datangkan berupa riba agar dapat menambah banyak harta manusia, maka riba itu tidak menambah apapun di sisi Allah.” (TQS 30:39), demikian juga dengan kecurangan2 dalam takaran yang sangat biasa terjadi : “kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (TQS 83:1-3). Akibatnya, manusia-manusia jahil itu menghalangi dan menyakiti Rasulullah dengan fitnah, propaganda yang menyesatkan, pemboikotan bahkan penyiksaan fisik.
Di tengah cobaan yang sangat berat tersebut, datanglah kabar gembira akan kemenangan dari Madinah. Hal ini terjadi ketika beberapa orang dari suku khazraj datang ke Mekkah untuk berhaji. Kemudian Rasulullah mendatangi mereka, berdakwah kepada mereka dan merekapun akhirnya masuk Islam. Setelah selesai melaksanakan haji dan mereka kembali ke Madinah, mereka menceritakan keislaman mereka kepada kaumnya. Sejak saat itu cahaya Islam mulai muncul di Madinah.
Pada musim haji tahun berikutnya, datang 12 orang dari Madinah ke Mekkah, lalu mereka membai’at Rasulullah dalam peristiwan Bai’at ‘Aqobah pertama. Bai’at ini adalah sebuah pernyataan janji di hadapan Rasulullah bahwa mereka akan berpegang teguh pada risalah Islam dan meninggalkan semua perbuatan-perbuatan yang rusak dan sesat yang selama ini mereka praktekkan dalam kehidupan. Ketika penduduk Madinah ini akan kembali, Rasulullah memerintahkan Mush’ab bin Umair untuk ikut bersama mereka dan mengajarkan Islam kepada penduduk Madinah.
Berbeda dengan penduduk Mekkah yang jumud dan berusaha untuk mempertahankan status quo, terutama para penguasa kekufuran seperti Abu Lahab, Abu Jahal dan Abu Sofyan, penduduk Madinah lebih baik dan bersahabat dengan Islam. Mereka mau menerima agama baru tersebut. Bahkan ketika musim haji tiba dan Mush’ab kembali ke Mekkah serta melaporkan kepada Rasulullah tentang kondisi perkembangan Islam di Madinah yang sangat baik, Rasulullah mulai berpikir untuk memindahkan medan dakwah dari Mekkah ke Madinah. Ketika rombongan haji dari Madinah yang berjumlah 75 orang datang, terjadilah peristiwah Bai’at Aqobah kedua. Bai’at ini adalah sebuah pernyataan dan janji di hadapan Rasulullah bahwa mereka penduduk Madinah akan melindungi Rasulullah dan menyerahkan kekuasaan kepada Rasulullah untuk memimpin mereka baik dalam kehidupan sehari-hari maupun memimpin mereka berperang melawan orang-orang yang menghalangi risalah Islam. Tidak lama setelah itu Rasulullah memerintahkan kepada para sahabatnya untuk melakukan hijrah ke Madinah dan Rasulullah menyusul kemudian.
Sejak tiba di Madinah, Rasulullah memerintahkan para sahabatnya membangun masjid sebagai tempat sholat, berkumpul, bermusyawarah serta mengatur berbagai urusan ummat. Sekaligus memutuskan perkara yang ada di antara mereka. Beliau menunjuk Abu Bakar dan Umar sebagai pembantunya. Beliau bersabda “dua (orang) pembantuku di bumi adalah Abu Bakar dan Umar.” Dengan demikian Beliau berkedudukan sebagai kepala negara, qlodi dan panglima militer. Beliau menyelesaikan perselisihan yang terjadi di antara penduduk Madinah dengan hukum Islam, mengangkat komandan ekspedisi dan mengirimkannya ke luar Madinah. Negara Islam oleh Rasulullah ini dijadikan pusat pembangunan masyarakat yang berdiri di atas pondasi yang kokoh dan pusat persiapan kekuatan militer yang mampu melindungi negara dan menyebarkan dakwah. Setelah seluruh persoalan dalam negeri stabil dan terkontrol, Baliau mulai menyiapkan pasukan militer untuk memerangi orang-orang yang menghalangi penyebaran risalah Islam. Wallah’alam.
Skema Metode Dakwah Rasulullah
1. PERIODE MEKKAH
A. Tahapan Pembinaan dan Pengkaderan
1. Pemantapan Aqidah
2. Pembentukan Syakhsiyah Islamiyah
3. Pembentukan Kutlah/kelompok Dakwah
B. Tahapan Interaksi dan Perjuangan
1. Pertarungan Pemikiran (shira’ul fikr)
2. Perjuangan Politik (Kifahus siyasi)
2. PERIODE MADINAH
C. Tahapan Penerapan Syarat Islam (tathbiq ahkam al Islam)
1. Membangun Masjid
2. Membina Ukhuwah Islamiyah
3. Mengatur urusan masyarakat dengan syariat Islam
4. Membuat Perjanjian dengan warga non muslim
5. Menyusun strategi politik dan militer
6. Jihad

Misi dakwah nabi Muahammad Saw

Sejarah nabi Muhammad Saw



“Sejarah Hidup Nabi Muhammad SAW”
BAB I
PENDAHULUAN
Kedudukan Jazirah Arab dalam percaturan politik dunia terutama menghadapi kerajaan Persia dan Romawi Timur bersifat netral, kecuali Yaman dan sekitar Teluk Persia. Menjelang Rasulullah lahir, Yaman termasuk wilayah Rumawi, sedang Teluk Persia termasuk kerajaan Persia, Hijaz waktu itu bebas dari pengaruh politik, budaya dan agama dari luar.
Jazirah Arab merupakan kediaman mayoritas bangsa Arab kala itu. Jazirah Arab terbagi menjadi dua bagian besar, yaitu bagian tengah dan bagian pesisir. Di sana tidak ada sungai yang mengalir tetap, yang ada hanya lembah-lembah berair pada musim hujan. Sebagian besar daerah Jazirah adalah padang pasir Sahara yang terletak di tengah dan memiliki keadaan dan sifat yang berbeda-beda. Penduduk Sahara sangat sedikit terdiri dari suku-suku Badui yang mempunyai gaya hidup pedesaan dan nomadik, berpindah dari satu daerah ke daerah lain guna mencari air dan padang rumput untuk binatang gembalaan mereka, kambing dan onta.
Dilihat dari asal-usul keturunan, penduduk Jazirah Arab dapat dibagi menjadi dua golongan besar yaitu Qahthaniyun (keturunan Qahthan) dan ‘Adnaniyun (keturunan Ismail ibnu Ibrahim). Masyarakat, baik nomadik maupun yang menetap, hidup dalam budaya kesukuan Badui. Organisasi dan identitas sosial berakar pada keanggotaan dalam suatu rentang komunitas yang luas. Kelompok beberapa keluarga membentuk kabilah, dan beberapa kelompok kabilah membentuk suku dan dipimpin oleh seorang Syekh. Mereka sangat menekankan hubungan kesukuan sehingga kesetiaan atau solidaritas  kelompok menjadi sumber kekuatan bagi suatu kabilah atau suku.
Dengan kondisi yang alami yang tidak berubah itu, masyarakat Badui pada dasarnya tetap berada dalam fitrahnya. Kemurniannya terjaga, jauh lebih murni dari bangsa-bangsa lain. Dasar-dasar kehidupan mereka mungkin dapat disejajarkan dengan bangsa-bangsa yang masih berada dalam taraf permulaan perkembangan budaya. Bedanya dengan bangsa lain, hampir seluruh penduduk Badui adalah penyair.
Islam lahir di gurun tandus, yang sebelumnya datang tidak punya kedudukan dan tempat dalam sejarah, kemudian dengan cepat sekali Islam berkembang kesegala penjuru dunia tanpa bantuan kekuasaab dan kekuatan banyak umat. Dalam kesulitan yang maha dahsyat, Islam mendapatkan kemenangan nyata dan menakjubkan. Tidak sampai dua abad dari detik kelahirannya, bendera Islam telah berkibar antara dua pegunungan Pyrenia dan Himalaya, antara padang pasir di tengah Asia sampai ke padang pasir di Benua Afrika. Ketika itu orang-orang arab mempunyai kepercayaan bahwa di dalam sesuatu yang berupa benda, seperti gunung, angin dan lain-lain terdapat roh-roh yang harus disembah seperti berhala,  karena itulah mereka menyembah binatang-binatang, matahari dan bulan.
Walaupun agama Yahudi dan Kristen sudah masuk ke jazirah Arab, bangsa Arab kebanyakan masih menganut agama asli mereka, yaitu percaya kepada banyak dewa yang diwujudkan dalam bentuk berhala dan patung. Setiap kabilah mempunyai berhala sendiri. Berhala-berhala tersebut dipusatkan di Ka’bah, meskipun di tempat-tempat lain juga ada. Berhala-berhala yang terpenting adalah Hubal, yang dianggap sebagai dewa terbesar, terletak di Ka’bah; Lata, dewa tertua, terletak di Thaif; Uzza, bertempat di Hijaz, kedudukannya berada di bawah Hubal, dan Manat yang bertempat di Yatsrib. Berhala-berhala itu mereka jadikan tempat menanyakan dan mengetahui nasib baik dan nasib buruk. Itulah sedikit gambaran keadaan bangsa atau jazirah Arab menjelang kedatangan Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
 A.   Prakerasulan Muhammad SAW.
 1.    Kelahiran Muhammad SAW
Sekitar tahun 570 M, Mekah adalah sebuah kota yang sangat penting dan terkenal di antara kota-kota di negeri Arab, baik karena tradisinya ataupun karena letaknya. Kota ini dilalui jalur perdagangan yang ramai menghubungkan Yaman di Selatan dan Syiria di Utara. Dengan adanya Ka’bah di tengah kota, Mekah menjadi pusat keagamaan Arab. Di dalamnya terdapat 360 berhala, mengelilingi berhala utama, Hubal. Mekah kelihatan makmur dan kuat. Agama dan masyarakat Arab pada masa itu mencerminkan realitas kesukuan masyarakat jazirah Arab dengan luas satu juta mil persegi.
Nabi Muhammad dilahirkan dalam keluarga bani Hasyim di Mekah pada hari senin, tanggal 9 Rabi’ul Awwal, pada permulaan tahun dari Peristiwa Gajah. Maka tahun itu dikenal dengan Tahun Gajah. Dinamakan demikian karena pada tahun itu pasukan Abrahah, gubernur kerajaan Habsyi (Ethiopia), dengan menunggang gajah menyerang Kota Mekah untuk menghancurkan Ka’bah.  Bertepatan dengan tanggal 20 atau 22 bulan April tahun 571 M.  
Nabi Muhammad adalah anggota bani Hasyim, suatu kabilah yang kurang berkuasa dalam suku Quraisy. Kabilah ini memegang jabatan siqayah. Nabi Muhammad lahir dari keluarga terhormat yang relatif miskin. Ayahnya bernama Abdullah anak Abdul Muthalib, seorang kepala suku Quraisy yang besar pengaruhnya. Ibunya adalah Aminah binti Wahab dari bani Zuhrah. Muhammad , Nabi terakhir ini dilahirkan dalam keadaan yatim karena ayahnya meninggal dunia tiga bulan setelah dia menikahi Aminah.
Ramalan tentang kedatangan atau kelahiran Nabi Muhammad dapat ditemukan dalam kitab-kitab suci terdahulu. Al-Qur’an dengan tegas menyatakan bahwa kelahiran Nabi Muhammad SAW telah diramalkan oleh setiap dan semua nabi terdahulu, yang melalui mereka perjanjian telah dibuat dengan umat mereka masing-masing bahwa mereka harus menerima atas kerasulan Muhammad SAW nanti. Seperti dalam Qs. Ali ‘Imran ayat 81:
“Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi: “Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa Kitab dan hikmah Kemudian datang kepadamu seorang Rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya”. Allah berfirman: “Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu?” mereka menjawab: “Kami mengakui”. Allah berfirman: “Kalau begitu saksikanlah (hai para Nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kamu”.
Sejumlah penulis besar tentang Sirah dan para pakar hadits telah banyak meriwayatkan peristiwa-peristiwa di luar kebiasaan, yang muncul pada saat kelahiran Nabi Muhammad SAW. Peristiwa-peristiwa diluar daya nalar manusia, yang mengarah kepada dimulainya era baru bagi alam dan kehidupan manusia, dalam hal agama dan moral. Diantara peristiwa-peristiwa tersebut adalah singgasana Kisra yang bergoyang-goyang hingga menimbulkan bunyi serta menyebabkan jatuh 14 balkonnya, surutnya danau Sawa, padamnya api sembahan orang-orang Persia yang belum pernah padam sejak seribu tahun lalu.
 2.    Masa Kanak-kanak
Tidak lama setelah kelahirannya, bayi Muhammad SAW diserahkan kepada Tsuwaibah, budak perempuan pamannya, Abu Lahab, yang pernah menyusui Hamzah. Meskipun diasuh olehnya hanya beberapa hari, nabi tetep menyimpan rasa kekeluargaan yang mendalam dan selalu menghormatinya. Nabi SAW selanjutnya dipercayakan kepada Halimah, seorang wanita badui dari Suku Bani Sa’ad. Bayi tersebut diasuhnya dengan hati-hati dan penuh kasih sayang, dan tumbuh menjadi anak yang sehat dan kekar. Pada usia lima tahun, nabi dikembalikan Halimah kepada tanggungjawab ibunya. Sejumlah hadis menceritakan bahwa kehidupan Halimah dan keluarganya banyak dianugrahi nasib baik terus-menerus ketika Muhammad SAW kecil hidup di bawah asuhannya.
Muhammad SAW kira-kira berusia enam tahun, ibunya meninggal, maka beliau diasuh oleh kakeknya, Abdul Muthalib. Dua tahun kemudian, kakeknya yang berumur 82 tahun, juga meninggal dunia. Maka pada usia delapan tahun itu, nabi ada di bawah tanggung  jawab pamannya Abi Thalib.
Pada usia delapan tahun, seperti kebanyakan anak muda seumurnya, nabi memelihara kambing di Mekkah dan menggembalakan di bukit dan lembah sekitarnya. Pekerjaan menggembala sekawanan domba ini cocok bagi perangai orang yang bijaksana dan perenung seperti Muhammad SAW muda, ketika beliau memperhatikan segerombolan domba, perhatiannya akan tergerak oleh tanda-tanda kekuatan gaib yang tersebar di sekelilingnya.


3.    Masa Remaja
Diriwayatkan bahwa ketika berusia dua belas tahun, Muhammad SAW menyertai pamannya, Abu Thalib, dalam berdagang menuju Suriah, tempat kemudian beliau berjumpa dengan seorang pendeta, yang dalam berbagai riwayat disebutkan bernama Bahira. Meskipun beliau merupakan satu-satunya nabi dalam sejarah yang kisah hidupnya dikenal luas, masa-masa awal kehidupan Muhammad SAW tidak banyak diketahui.
Muhammad SAW, besar bersama kehidupan suku Quraisy Mekah, dan hari-hari yang dilaluinya penuh dengan pengalaman yang sangat berharga. Pada masa mudanya, beliau telah menjadi pengusaha sukses dan hidup berkecukupan dari hasil usahanya. Kemudian pada usia 25 tahun, beliau menikah dengan pemodal besar Arab dan janda kaya Mekah, Khadijah binti Khuwailid yang telah berusia 40 tahun. Pada usia 30 tahunan, Muhammad SAW bisa mendamaikan perselisihan kecil yang muncul di tengah-tengah suku Quraisy yang sedang melakukan renovasi Ka’bah. Mereka mempersoalkan siapa yang paling berhak menempatkan posisi Hajar Aswad di Ka’bah. Beliau membagi tugas kepada mereka dengan teknik dan strategi yang sangat adil dan melegakan hati mereka.

 B.   Kerasulan Muhammad SAW
 1.    Awal Kerasulan
Menjelang usianya yang keempat puluh, Muhammad SAW terbiasa memisahkan diri dari pergaulan masyarakat umum, untuk berkontemplasi di Gua Hira, beberapa kilometer di Utara Mekah. Di  gua tersebut, nabi mula-mula hanya berjam-jam saja, kemudian berhari-hari bertafakur. Pada tanggal 17 Ramadhan tahun 611 M, Muhammad SAW mendapatkan wahyu pertama dari Allah melalui Malaikat Jibril, yaitu ayat 1 sampai 5 dalam surat Al-‘Alaq. Dia merasa ketakutan karena belum pernah mendengar dan mengalaminya. Dengan turunnya wahyu yang pertama itu, berarti Muhammad SAW telah dipilih Allah sebagai nabi. Dalam wahyu pertama ini, dia belum diperintahkan untuk menyeru manusia kepada suatu agama.
Peristiwa turunnya wahyu itu menandakan telah diangkatnya Muhammad SAW sebagai seorang nabi penerima wahyu di tanah Arab. Malam terjadinya peristiwa itu kemudian dikenal sebagai “Malam Penuh Keagungan” (Laylah al-qadar), dan menurut sebagian riwayat terjadi menjelang akhir bulan Ramadhan. Setelah wahyu pertama turun, yang menandai masa awal kenabian, berlangsung masa kekosongan, atau masa jeda (fatrah). Ketika hati Muhammad SAW diliputi kegelisahan yang sangat dan merasakan beban emosi yang menghimpit, dia pulang ke rumah dengan perasaan waswas, dan meminta istrinya untuk menyelimutinya. Saat itulah turun wahyu yang kedua yang berbunyi: “Wahai kau yang berselimut! Bangkit dan berilah peringatan!.” Dan seterusnya, yaitu surat al-Muddatstsir: 1-7. Wahyu yang telah, dan kemudian turun sepanjang hidup Muhammad SAW, muncul dalam bentuk suara-suara yang berbeda-beda. Tapi pada periode akhir kenabiannya, wahyu  surah-surah Madaniyah  turun dalam satu suara.
Dengan turunnya awal surat al-Muddatstsir itu, mulailah Nabi Muhammad SAW berdakwah, pertama-tama, beliau melakukannya secara diam-diam di lingkungan sendiri dan di kalangan rekan-rekannya. Karena itulah, orang yang pertama kali menerima dakwahnya adalah keluarga dan sahabat dekatnya. Mula-mula istrinya sendiri, Khadijah, kemudian saudara sepupunya Ali bin Abi Thalib yang baru berumur 10 tahun. Kemudian, Abu Bakar Ash-Shiddiq, sahabat  karibnya sejak masa kanak-kanak. Lalu Zaid bin ‘Amr, bekas budak yang telah menjadi anak angkatnya. Ummu Aiman, pengasuh nabi sejak Aminah masih hidup, juga termasuk orang yang pertama masuk Islam.
 2.    Pertengahan Kerasulan
Setelah beberapa lama dakwah Nabi Muhammad SAW tersebut dilaksanakan secara individual, turunlah perintah agar nabi menjalankan dakwah secara terbuka. Mula-mula beliau mengundang dan menyeru kerabat karibnya dan Bani Abdul Muthalib. Beliau mengatakan di tengah-tengah mereka, “Saya tidak melihat seorang pun di kalangan Arab yang dapat membawa sesuatu ke tengah-tengah mereka lebih baik dari apa yang saya bawa kepada kalian. Kubawakan kepada kalian dunia dan akhirat yang terbaik. Tuhan memerintahkan saya mengajak kalian semua. Siapakah diantara kalian yang mau mendukung saya dalam hal ini?”. Mereka semua menolak kecuali Ali bin Abi Thalib.
Karena mendapat perintah dan dipicu oleh tugas baru yang harus beliau laksanakan sebagai seorang utusan Allah, Muhammad SAW menemui dan berbaur di tengah masyarakatnya untuk mengajar, berdakwah, dan menyampaikan risalah barunya. Kebanyakan mereka menertawakan dan memakinya. Pada tahap itulah beliau berperan sebagai nadzir, pemberi peringatan, dan sekaligus nabiy, yang berusaha melaksanakan misinya dengan memberikan gambaran yang jelas tentang nikmat surga dan siksa neraka. Beliau juga memperingatkan kaumnya tentang kedatangan hari kiamat yang tidak akan lama lagi. Singkat, tegas, ekspresif, dan mengesankan merupakan karakteristik wahyunya yang paling awal, yaitu surah-surah Makiyah.
Langkah dakwah seterusnya yang diambil nabi adalah menyeru masyarakat umum. nabi mulai menyeru segenap lapisan masyarakat kepada Islam dengan terang-terangan, baik golongan bangsawan maupun hamba sahaya. Mula-mula beliau menyeru penduduk Mekah, kemudian penduduk negeri-negeri lain. Di samping itu, beliau menyeru orang-orang yang datang ke Mekah, dari berbagai negeri untuk mengerjakan haji. Kegiatan dakwah dijalankannya tanpa mengenal lelah. Dengan usahanya yang gigih, hasil yang diharapkan mulai terlihat. Jumlah pengikut Nabi yang tadinya hanya belasan orang, makin hari makin bertambah. Mereka terutama terdiri dari kaum wanita, budak, pekerja dan orang-orang yang tidak punya. Meskipun kebanyakan mereka adalah orang-orang yang lemah, namun semangat mereka sungguh membaja.
Banyak cara yang ditempuh para pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah Nabi Muahammad SAW. Pertama-tama mereka mengira bahwa kekuatan nabi terletak dari perlindungan dan pembelaan Abu Thalib yang sangat disegani itu. Karena itu mereka menyusun siasat bagaimana melepaskan hubungan nabi dengan pamannya itu. Mereka pun mengancam Abu Thalib. Nampaknya Abu Thalib cukup terpengaruh oleh ancaman mereka, sehingga ia mengharapkan Muhammad SAW menghentikan dakwahnya. Namun, Nabi Muhammad SAW menolak untuk menghentikan dakwahnya, meskipun diancam akan dikucilkan oleh seluruh anggota keluarga dan sanak saudara.
Setelah cara-cara diplomatik dan bujuk rayu yang dilakukan kaum Quraisy gagal, tindakan-tindakan kekerasan secara fisik yang sebelumnya sudah dilakukan semakin ditingkatkan. Kekejaman yang dilakukan oleh penduduk Mekah terhadap kaum muslimin itu, mendorong Nabi Muhammad SAW untuk mengungsikan sahabat-sahabatnya ke luar Mekah. Pada tahun kelima kerasulannya, nabi menetapkan Habsyah (Ethiopia) sebagi negeri tempat pengungsian.
Usaha orang-orang Quraisy  untuk menghalangi hijrah ke Habsyah ini, termasuk membujuk  Negus (Raja) agar menolak kehadiran umat Islam di sana, gagal. Bahkan, di tengah meningkatnya kekejaman itu, dua orang Quraisy masuk Islam, Hamzah dan Umar ibn Khathab. Dengan masuk Islamnya dua tokoh besar ini posisi Islam semakin kuat.
Kemudian kaum Quraisy menempuh cara baru dengan melumpuhkan kekuatan Muahmmad SAW yang bersandar pada perlindungan Bani Hasyim. Cara yang ditempuh adalah pemboikotan. Mereka memutuskan segala bentuk hubungan dengan suku ini. Tidak seorang penduduk Mekah pun diperkenankan melakukan hubungan jaul beli dengan Bani Hasyim. Tindakan pemboikotan yang dimulai pada tahun ketujuh kenabian ini berlangsung selama tiga tahun. Ini merupakan tindakan paling menyiksa dan melemahkan umat Islam.
Sekitar tiga tahun sebelum Hijrah, Khadijah meninggal dunia, dan tidak berapa lama kemudian disusul oleh pamannya, Abu Thalib yang  meskipun tidak sempat memeluk agama Islam – tetap setia membela anak saudaranya itu hingga akhir hayatnya. Namun, menurut Badri Yatim, bahwa Khadijah meninggal dunia tiga hari setelah pamannya, Abu Thalib,  meninggal dunia pada usia 87 tahun. Peristiwa ini terjadi pada tahun kesepuluh kenabian. Tahun itu merupakan tahun kesedihan bagi Nabi Muhammad SAW. Sepeninggal dua pendukung itu, kafir Quraisy tidak segan-segan lagi melampiaskan nafsu amarahnya terhadap nabi. Melihat reaksi penduduk Mekah demikian, nabi kemudian berusaha menyebarkan Islam ke luar kota. Namun, di Thaif beliau diejek, disoraki, dan dilempari batu, bahkan sampai terluka di bagian kepala dan badannya.
Dalam masa prahijrah ini, juga terjadi sebuah peristiwa dramatis, yaitu Isra’, perjalanan di malam hari, ketika nabi diperjalankan secepat kilat dari Ka’bah ke Yarusalem, lalu naik ke langit ketujuh (mi’raj). Karena menjadi transit dalam perjalanan menuju langit, Yarusalem, yang saat itu telah menjadi tempat suci umat Yahudi dan Kristen, kemudian menjadi kota suci ketiga umat Islam setelah Mekah dan Madinah. Berita tentang Isra  dan Mi’raj ini menggemparkan masyarakat Mekah. Bagi orang kafir, ini dijadikan bahan propaganda untuk mendustakan nabi. Sedangkan bagi orang yang beriman, ini merupakan ujian keimanan.
Setelah peristiwa Isra’ dan Mi’raj, suatu perkembangan besar bagi kemajuan dakwah Islam muncul. Perkembangan itu diantaranya datang dari sejumlah penduduk Yatsrib yang berhaji ke Mekah. Mereka, yang terdiri dari suku ‘Aus dan Khazraj, masuk Islam dalam tiga gelombang. Pertama, pada tahun kesepuluh kenabian, beberapa orang Khazraj menemui Muhammad SAW untuk masuk Islam, dan mengharapkan agar ajaran Islam dapat mendamaikan permusauhan suku ‘Aus dan Khazraj. Kedua, pada tahun keduabelas kenabian, delegasi Yatsrib terdiri dari sepuluh orang Khazraj dan dua orang ‘Aus  serta seorang wanita menemui Muhammad SAW di tempat bernama Aqabah. Mereka menyatakan ikrar kesetiaan. Ikrar ini dinamakan dengan perjanjian “Aqabah Pertama”. Ketiga, pada musim haji berikutnya, jama’ah haji yang datang dari Yatsrib berjumlah 73 orang. Atas nama penduduk Yatsrib, mereka meminta Muhammad SAW dan Muslimin Makkah agar berkenan pindah ke Yatsrib. Mereka berjanji akan membelanya dari segala ancaman. Perjanjian ini dinamakan dengan perjanjian “Aqabah Kedua”.
Setelah kaum musyrikin Quraisy mengetahui adanya perjanjian antara Muhammad SAW dan orang-orang Yatsrib itu, mereka kian giat melancarkan intimidasi terhadap kaum muslimin. Hal ini membuat nabi segera memerintahkan para sahabatnya untuk berhijrah ke Yatsrib. Dalam waktu dua bulan, hampir semua kaum muslimin kurang lebih 150 orang, telah meninggalkan kota Mekah. Hanya Ali bin Abi Thalib dan Abu Bakar Ash-Shiddiq yang tetap tinggal di Mekah bersama Muhammad SAW. Keduanya membela dan menemani nabi sampai ia pun berhijrah ke Yatsrib karena Quraisy sudah merencanakan untuk membunuhnya.
Dalam perjalanan ke Yatsrib nabi ditemani oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq. Ketika di Quba, sebuah desa yang jaraknya sekitar lima kilometer dari Yatsrib, nabi istirahat beberapa hari lamanya. Dia menginap di rumah Kalsum bin Hindun. Di halaman rumah ini nabi membangun sebuah mesjid. Inilah mesjid pertama yang dibangun nabi, sebagai pusat peribadatan. Tak lama kemudian, Ali bin Abi Thalib menyusul nabi, setelah menyelesaikan segala urusan di Mekah.
Sementara itu, penduduk Yatsrib menunggu-nunggu kedatanganya. Waktu yang mereka tunggu-tunggu itu tiba, mereka menyambut nabi dan kedua sahabatnya dengan penuh kegembiraan. Sejak itu, sebagai penghormatan terhadap nabi, nama kota Yatsrib diubah menjadi Madinatun Nabi (Kota Nabi) atau sering disebut Madinatul Munawwarah (Kota yang bercahaya), karena dari sanalah sinar Islam memancar keseluruh dunia.
Kejadian itu disebut dengan  “hijrah” bukan sepenuhnya sebuah “pelarian”, tetapi merupakan rencana perpindahan yang telah dipertimbangkan secara seksama selama sekitar dua tahun sebelumnya. Tujuh belas tahun kemudian, Khalifah Umar bin Khattab menetapkan saat terjadinya peristiwa hijrah sebagai awal tahun Islam, atau tahun qamariyah.


 3.     Akhir Masa Kerasulan
 1.Pembentukan Negara Madinah
Setelah tiba dan diterima penduduk Yatsrib (Madinah), Nabi Muhammad SAW resmi sebagai pemimpin penduduk kota itu. Babak baru dalam sejarah Islam pun dimulai. Berbeda dengan periode Mekah, pada periode Madinah, Islam merupakan kekuatan politik. Ajaran Islam yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat banyak turun di Madinah. Nabi Muhammad SAW mempunyai kedudukan, bukan saja sebagai kepala agama, tetapi juga sebagai kepala negara. Dengan kata lain, dalam diri nabi terkumpul dua kekuasaan, kekuasaam spiritual dan kekuasaan duniawi. Kedudukannya sebagai rasul secara otomatis merupakan kepala negara.
Dalam rangka memperkokoh masyarakat dengan negara baru ini, nabi segera meletakan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat. Dasar pertama, pembangunan masjid, selain untuk tempat shalat, juga sebagai sarana penting untuk mempersatukan kaum muslimin dan mempertalikan jiwa mereka, disamping sebagai tempat bermusyawarah merundingkan masalah-masalah yang dihadapi. Mesjid pada masa nabi bahkan juga berfungsi sebagai pusat pemerintahan.
Dasar kedua, adalah ukhuwwah islamiyah, persaudaraan sesama muslim. nabi mempersaudarakan antara golongan muhajirin, orang-orang yang hijrah dari Mekah ke Madinah, dan anshar, penduduk Madinah yang sudah masuk Islam dan ikut membentu kaum muhajirin tersebut.. Dengan demikian, diharapkan setiap muslim merasa terikat dalam satu persaudaraan dan kekeluargaan. Apa yang dilakukan Rasulullah ini berarti menciptakan suatu bentuk persaudaraan yang baru, yaitu persaudaraan berdasarkan agama, menggantikan persaudaraan berdasarkan darah.
Dasar ketiga, hubungan persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam. Di Madinah, di samping orang-orang Arab Islam, juga terdapat masyarakat Yahudi dan orang-orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang mereka. Agar stabilitas masyarakat dapat diwujudkan, Nabi Muhammad SAW mengadakan ikatan perjanjian dengan mereka. Sebuah piagam yang menjamin kebebasan beragama orang-orang Yahudi sebagai sebuah komunitas dikeluarkan. Setiap golongan masyarakat memiliki hat tertentu dalam bidang politik dan keagamaan. Kemerdekaan agama dijamin, dan seluruh anggota masyarakat berkewajiban mempertahankan keamanan negeri itu dari serangan luar. Dalam perjanjian itu jelas disebutkan bahwa Muhammad SAW menjadi kepala pemerintahan karena sejauh menyangkut peraturan dan tata tertib umum, otoritas mutlak diberikan kepada beliau. Dalam bidang sosial, dia juga meletakan dasar persamaan antar sesama manusia. Perjanjian ini, dalam pandangan ketatanegaraan sekarang, sering disebut dengan Konstitusi Madinah atau Piagam Madinah. Secara garis besarnya, isi Piagam Madinah yang berjumlah 47 pasal ini, untuk menyatukan berbagai komunitas di Madinah atas dasar kepentingan kemanusiaan secara universal, bahkan untuk melindungi dan member jaminan kebebasan bagi pemeluk agama lain untuk melaksanakan agamanya dengan baik.
Dengan terbentuknya Negara Madinah, Islam makin bertambah kuat. Perkembangan Islam yang pesat itu membuat orang-orang Mekah dan musuh-musuh Islam lainnya menjadi risau. Kerisauan ini akan mendorong orang-orang Quraisy berbuat apa saja. Untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan gangguan dari musuh, nabi, sebagi kepala pemerintahan, mengatur siasat dan membentuk pasukan tentara. Umat Islam diijinkan berperang dangan dua alasan: (1) untuk mempertahankan diri dan melindungi hak miliknya, dan (2) menjaga keselamatan dalam penyebaran kepercayaan dan mempertahankannya dari orang-orang yang menghalang-halanginya.
Dalam sejarah Madinah ini memang banyak terjadi peperangan sebagai upaya kaum muslimin mempertahankan diri dari serangan musuh. Nabi sendiri, di awal pemerintahannya, mengadakan beberapa ekspedisi ke luar kota sebagai aksi siaga melatih kemampuan calon pasukan yang memang mutlak diperlukan untuk melindungi dan mempertahankan negara yang baru dibentuk. Perjanjian damai dengan berbagai kabilah di sekitar Madinah juga diadakan dengan maksud memperkuat kedudukan Madinah.
Perang pertama yang sangat menentukan masa depan negara Islam ini adalah Perang Badar, perang antara kaum Muslimin dangan Musyrik Quraisy. Pada tanggal 8 Ramadhan tahun 2 Hijriah, nabi bersama 305 orang muslim bergerak ke luar kota membawa perlengkapan yang sederhana. Di daerah Badar, kurang lebih 120 kilometer dari Madinah, pasukan nabi bertemu dengan pasukan Quraisy yang berjumlah 900 sampai 1000 orang. nabi sendiri yang memegang komando. Dalam perang ini kaum Muslimin keluar sebagai pemenang. Namun, orang-orang Yahudi Madinah tidak senang. Mereka memang tidak sepenuh hati menerima perjanjian yang telah dibuat antara mereka dengan Muhammad SAW.Menurut An-Nadwi, dalam perang Badar ini Rasulullah pergi bersama 313 orang laki-laki, dengan hanya 2 ekor kuda dan 70 unta. Dua atau tiga orang menunggang seekor unta. Dalam hal ini tidak ada perbedaan antara perajurit dan komandan, antara pengikut dan yang diikuti.
Bagi kaum Quraisy Mekah, kekalahan mereka dalam perang Badar merupakan pukulan berat. Mereka bersumpah akan membalas dendam. Pada tahun 3 Hijriyah, mereka berangkat menuju Madinah membawa tidak kurang dari 3000 pasukan berkendaraan unta, 200 pasukan berkuda di bawah pimpinan Khalid bin Walid, 700 orang diantara mereka memakai baju besi. Nabi Muhammad SAW menyongsong kedatangan mereka dengan pasukan sekitar seribu orang. Namun, baru saja melewati batas kota, Abdullah bin Ubay, seorang munafik dengan 300 orang Yahudi membelot dan kembali ke Madinah. Mereka melanggar perjanjian dan disiplin perang. Meskipun demikian, dengan 700 pasukan yang tertinggal nabi melanjutkan perjalanan. Beberapa kilometer dari Madinah, tepatnya di bukit Uhud, kedua pasukan bertemu. Perang dahsyat pun berkobar, pertama-tama, prajuri-prajurit Islam dapat memukul mundur tentara musuh yang lebih besar itu. Pasukan berkuda yang dipimpin oleh Khalid bin Walid gagal menembus benteng pasukan pemanah Islam. Dengan disiplin yang tinggi dan strategi perang yang jitu, pasukan yang lebih kecil itu ternyata mampu mengalahkan pasukan yang lebih besar. Kemenangan yang sudah diambang pintu itu tiba-tiba gagal karena godaan harta peninggalan musuh. Prajurit Islam mulai memungut harta rampasan perang tanpa menghiraukan gerakan musuh, termasuk didalamnya anggota pasukan pemanah yang telah diperingatkan nabi agar tidak meninggalkan posnya.       
Kelengahan kaum Muslimin ini dimanfaatkan dengan baik oleh musuh. Khalid bin Walid berhasil melumpuhkan pasukan pemanah Islam, dan pasukan Quraisy yang tadinya sudah kabur berbalik menyerang. Pasukan Islam menjadi porak-poranda dan tidak mampu menangkis serangan balik tersebut. Satu persatu pahlawan Islam gugur, bahkan nabi sendiri terkena serangan musuh. Perang ini berakhir dengan 70 orang pejuang Islam syahid di medan laga.
Penghianatan Abdullah bin Ubay dan pasukan Yahudi diganjar dengan tindakan tegas. Bani Nadir, satu dari dua suku di Madinah yang berkomplot dengan Abdullah bin Ubay, diusir ke luar kota. Kebanyakan mereka mengungsi ke  Khaibar. Sedangkan suku Yahudi lainnya, yaitu Bani Quraizah, masih tetap di Madinah. Masyarakat Yahudi yang mengungsi ke Khaibar itu kemudian mengadakan kontak dengan masyarakat Mekah untuk menyusun kekuatan bersama guna menyerang Madinah. Mereka membentuk pasukan gabungan yang terdiri dari 24.000 orang tentara. Di dalamnya juga bergabung beberapa suku Arab lain. Mereka bergerak menuju Madinah pada tahun 5 Hijriah. Atas usul Salman Al-Farisi, nabi memerintahkan umat Islam menggali parit untuk pertahanan.
Setelah tentara sekutu tiba, mereka tertahan oleh parit itu, namun, mereka mengepung Madinah dengan mendirikan kemah-kemah di luar parit hampir sebulan lamanya. Perang ini disebut dengan perang ahzab (sekutu beberapa suku) atau perang khandaq (parit). Dalam suasana kritis itu, orang-orang Yahudi Bani Quraizah di bawah pimpinan Ka’ab bin Asad berkhianat. Hal ini membuat umat Islam semakin terjepit. Setelah sebulan pengepungan, angin dan badai turun amat kencang, menghantam dan menerbangkan kemah-kemah dan seluruh perlengkapan tentara sekutu. Mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing tanpa hasil apa pun.
Pada tahun 6 Hijriyah, ketika Ibadah Haji sudah disyariatkan, nabi memimpin sekitar seribu kaum muslimin berangkat ke Mekah, bukan untuk berperang, melainkan untuk melakukan Ibadah Umrah. Karena itu, mereka mengenakan pakaian ihram tanpa membawa senjata. Sebelum tiba di Mekah, mereka berkemah di Hudaibiyah, beberapa kilometer dari Mekah. Penduduk Mekah tidak mengijinkan kaum muslimin masuk kota. Akhirnya, diadakan perjanjian yang dikenal dengan Perjanjian Hudaibiyah yang isinya antara lain: (1) kaum muslimin belum boleh mengunjungi Ka’bah tahun ini, tetapi ditangguhkan sampai tahun depan, (2) lama kunjungan dibatasi sampai tiga hari saja, (3) kaum muslimin wajib mengembalikan orang-orang Mekah yang melarikan diri ke Madinah, sedang sebaliknya pihak Quraisy tidak harus menolak orang-orang Madinah yang kembali ke Mekah, (4) selama sepuluh tahun diberlakukan genjatan senjata antara masyarakat Madinah dan Mekah, dan (5) tiap kabilah yang ingin masuk ke dalam persekutuan kaum Quraisy atau kaum muslimin, bebas melakukannya tanpa mendapat rintangan.
Genjatan senjata telah memberi kesempatan kepada nabi untuk menoleh berbagai negeri lain sambil memikirkan bagaimana cara mengislamkan mereka. Salah satu cara yang ditempuh nabi adalah mengirim utusan dan surat kepada kepala-kepala negara dan pemerintahan. Diantara raja-raja yang dikirimi surat ialah raja Ghassan, Mesir, Abesinia, Persia, dan Romawi. Namun, tidak seorang pun masuk Islam. Ada yang menolak dengan baik dan simpati, tetapi ada juga yang menolak dengan kasar, seperti yang diperlihatkan oleh raja Ghassan. Utusan yang dikirim oleh nabi dibunuh dengan kejam oleh raja Ghassan.
Untuk membelas perlakuan itu, Nabi mengirim pasukan perang sebanyak 3000 orang. Peperangan terjadi di Mu’tah, sebelah utara Jazirah Arab. Pasukan Islam mendapat kesulitan menghadapi tentera Ghassan yang mendapat bantuan dari Romawi. Beberapa pahlawan gugur menghadapi pasukan berkekuatan ratusan ribu itu. Melihat kenyataan yang tidak berimbang ini, Khalid bin Walid, yang sudah masuk Islam, mengambil alih komando dan memerintahkan pasukan untuk menarik diri dan kembali ke Madinah.
Selama dua tahun perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam sudah menjangkau seluruh Jazirah Arab dan tanggapan yang positif. Hampir seluruh Jazirah Arab, termasuk suku-suku yang paling selatan, menggabungkan diri dalam Islam. Hal ini membuat orang-orang Mekah merasa terpojok. Perjanjian Hudaibiyah ternyata sebagai senjata bagi umat Islam untuk memperkuat dirinya. Oleh karena itu, secara sepihak orang-orang kafi quraisy membatalkan perjanjian tersebut. Melihat kenyataan ini, Rasulullah segera bertolak ke Mekah dengan 10.000 orang tentara untuk melawan mereka. Nabi tidak mengalami kesukaran apa-apa dan memasuki kota Mekah tanpa perlawanan. Beliau tampil sebagai pemenang. Patung-patung berhala di seluruh negeri dihancurkan. Selain itu, nabi berkhotbah menjanjikan ampunan Tuhan terhadap kafir Quraisy. Sesudah khutbah disampaikan, mereka berbondong-bondong memeluk agama Islam. Sejak itu, Mekah berada di bawah kekuasaan nabi.
Sekalipun Mekah dapat dikalahkan, masih ada dua suku Arab yang masih menentang, yaitu Bani Tsaqif di Thaif dan Bani Hawazin di antara Thaif dan Mekah. Kedua suku ini berkomplot membentuk pasukan untuk memerangi Islam. Mereka ingin menuntut bela atas berhala-berhala mereka yang diruntuhkan nabi dan umat Islam di Ka’bah. nabi mengerahkan kira-kira 12.000 tentara menuju Hunain untuk menghadapi mereka. Pasukan ini dipimpin langsung oleh beliau sehingga umat Islam memenagkan pertempuran dalam waktu yang tidak begitu lama.
Dengan ditaklukannya Bani Tsaqif dan Bani Hawazin, seluruh Jazirah Arab berada di bawah kepemimpinan Nabi. Melihat kenyataan ini, Heraklius menyusun pasukan besar di utara Jazirah Arab, Syiria, yang merupakan daerah penduduk Romawi. Dalam pasukan besar itu bergabung Bani Ghassan dan Bani Lachmides. Untuk menghadapi pasukan Heraklius ini banyak pahlawan Islam yang menyediakan diri siap berperang bersama Nabi sehingga terhimpun pasukan Islam yang besar pula. Melihat besarnya pasukan Islam yang dipimpim nabi, tentara Romawi itu menjadi kecut. Akhirnya mereka menarik diri, kembali ke daerahnya. Nabi sendiri tidak melakukan pengejaran, tetapi berkemah di Tabuk. Di sini beliau membuat beberapa perjanjian dengan penduduk stempat. Dengan demikian, daerah perbatasan itu dapat dirangkul ke dalam barisan Islam. Perang Tabuk merupakan perang terakhir yang diikuti Rasulullah SAW.
Pada tahun 9 dan 10 Hijriyah (630-632 M) banyak suku dari pelosok Arab mengutus delegasinya kepada Nabi Muhammad SAW menyatakan ketundukan mereka. Masuknya orang Mekah ke dalam agama Islam rupanya mempunyai pengaruh yang amat besar pada penduduk padang pasir yang liar itu. Tahun itu disebut dengan tahun perutusan. Persatuan bangsa Arab telah terwujud; peperangan antara suku yang berlangsung sebelumnya telah berubah menjadi persaudaraan seagama.
Dalam kesempatan menunaikan ibadah haji yang terakhir, haji wada’ tahun 10 Hijriyah (631 M), Nabi Muhammad SAW menyampaikan khutbahnya yang sangat bersejarah. Isi khutbah itu antara lain: larangan menumpahkan darah kecuali dengan haq dan larangan mengambil harta orang lain dengan batil, karena nyawa dan harta benda adalah suci; larangan riba dan larangan menganiaya; perintah untuk memperlakukan para istri dengan baik dan lemah lembut dan perintah menjauhi dosa; semua pertengkaran antara mereka di zaman jahiliyah harus saling dimaafkan; balas dendam dengan tebusan darah sebagaimana berlaku di zaman Jahiliyah tidak lagi dibenarkan; persaudaraan dan persamaan di antara manusia harus ditegakan; hamba sahaya harus diperlakukan dengan baik, mereka harus makan seperti apa yang dimakan tuannya dan memakai seperti apa yang dipakai tuannya; dan yang terpenting adalah bahwa umat Islam harus selalu berpegang pada dua sumber yang tidak pernah usang, Al-Qur’an dan sunnah Nabi. Isi khutbah ini merupakan prinsip-prinsip yang mendasari gerakan Islam. Selanjutnya, prinsip-prinsip itu bila disimpulkan adalah kemanusiaan, persamaan, keadilan sosial, keadilan ekonomi, kebijakan dan solidaritas.
Setelah itu, Nabi Muhammad SAW segera kembali ke Madinah. Beliau mengatur organisasi masyarakat kabilah yang telah memeluk agama Islam. Petugas keagamaan dan para dai’ dikirim ke berbagai daerah dan kabilah untuk mengajarkan ajaran-ajaran Islam, mengatur peradilan, dan memungut zakat. Dua bulan setelah itu, Nabi menderita sakit demam. Tenaganya dengan cepat berkurang. Pada hari senin tanggal 12 Rabi’ul Awal 11 H/ 8 Juni 632 M., Nabi Muhammad SAW wafat di rumah istrinya Aisyah.
BAB III
KESIMPULAN
Dari perjalanan sejarah nabi ini, dapat disimpulkan bahwa Nabi Muhammad SAW, di samping sebagai pemimpin agama, juga seorang negarawan, pemimpin politik dan administrasi yang cakap. Hanya dalam waktu sebelas tahun menjadi pemimpin politik, beliau berhasil menundukan seluruh Jazirah Arab ke dalam kekuasaannya.
Kita dapat membagi masa dakwah Muhammad SAW menjadi dua periode, yang satu berbeda secara total dengan yang lainnya, yaitu:
  1. Periode Mekah, berjalan kira-kira tiga belas tahun.
  2. Periode Madinah, berjalan selama sepuluh tahun penuh.
Setiap periode memiliki tahapan-tahapan tersendiri, dengan kekhususannya masing-masing. Periode mekah dapat dibagi menjadi tiga tahapan, yaitu:
  1. Tahapan dakwah secara sembunyi-sembunyi, yang berjalan selama tiga tahun.
  2. Tahapan dakwah secara terang-terangan di tengah penduduk Mekah, yang dimulai sejak tahun keempat dari kenabian hingga akhir tahun kesepuluh.
  3. Tahapan dakwah di luar Mekah, yang dimulai dari tahun kesepuluh dari kenabian hingga hijrah ke Madinah.
Sedangkan periode Madinah dapat dibagi menjadi tiga tahapan fase:
  1. Fase perdamaian dengan para pemimpin paganisme, yang berakhir dengan Futuh Makah pada bulan Ramadhan tahun kedelapan dari Hijriyah. Ini juga merupakan fase berdakwah kepada para raja agar masuk Islam.
  2. Fase masuknya manusia ke dalam Islam secara berbondong-bondong, yaitu masa kedatangan para utusan dari berbagai kabilah dan kaum ke Madinah. Masa ini membentang hingga wafatnya Rasulullah SAW.